Rabu, 18 April 2012

Pengertian Tentang HAM


HAM


  Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
-          Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
-          Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
-          Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.


-          Hak Asasi Manusia  bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.
-          Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
-          Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.
-          Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,yakni:
-          ü Undang – Undang Dasar 1945
-          ü Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
-          ü Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
-          Di Indonesia secara garis besar disimpulkan, hak-hak asasi manusia itu dapat dibeda-bedakan menjadi sebagai berikut :
-          Ø Hak – hak asasi pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.
-          Ø Hak – hak asasi ekonomi (property rights) yang meliputi hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual serta memanfaatkannya.
-          Ø Hak – hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu) dan hak untuk mendirikan partai politik.
-          Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan ( rights of legal equality).
-          Ø Hak – hak asasi sosial dan kebudayaan ( social and culture rights). Misalnya hak untuk memilih pendidikan dan hak untukmengembangkan kebudayaan.
-          Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights). Misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan peradilan.
Secara konkret untuk pertama kali Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.

Sabtu, 12 November 2011

Pengaruh Penggunaan Bahasa Gaul Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia


Seiring dengan perkembangan zaman ke zaman khususnya di Negara Indonesia semakin terlihat pengaruh yang diberikan oleh bahasa gaul terhadap bahasa Indonesia dalam penggunaan tata bahasanya. Penggunaan bahasa gaul oleh masyarakat luas menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa pada saat sekarang dan masa yang akan dating. Dewasa ini, masyarakat sudah banyak yang memakai bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan generasi muda inilah yang banyak memakai bahasa gaul daripada pemakaian bahasa Indonesia. Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyrakat, seharusnya kita menanamkan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam pergaulan internasional, bahasa Indonesia mewujudkan identitas bangsa Indonesia. Seiring dengan munculnya bahasa gaul dalam masyarakat, banyak sekali dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa diantaranya sebagai berikut:
1.      Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pembususkan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat.
2.      Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia masih sangat muda usianya dibandingkan dengan bahasa lainya, tidak mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing yang lebih maju. Seperti kita ketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia. Indonesia sebagai Negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh dari Negara asing. Kemudian masuklah ke dalam bahasa Indonesia istilah-istilah kata asing karena memang makna yang dimaksud oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam bahasa Indonesia. Sesuai sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu. Melihat kondisi seperti ini, timbullah beberapa anggapan yang tidak baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Pada pihak lain muncul sikap mengagung-agungkan bahasa inggris dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa inggris atau bahasa asing merupakan ukuran derajat seseorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi daripada belajar dan menguasai bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek social yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia, hal ini lebih menururnkan lagi derajat bahasa Indonesia di mata orang awam.
persaingan global semakin membuat setiap manusia di muka bumi ini berlomba – lomba untuk menjadi yang lebih baik. setiap manusia harus bisa menjadi mobile decession maker. tidak hanya itu, waktu, yang menjadi pemakan zaman nomor satu di dunia pun memaksa manusia untuk bisa thing outside the box.
zaman sekarang, hanya bisa menggunakan satu bahasa saja sangatlah sulit untuk bisa masuk dalam global competition. apalagi posisi negara kita yaitu sebagai negara berkembang yang masih memerlukan bantuan dan kontribusi dari negara lain khususnya negara maju.
dan dengan apakah agar kontribusi itu bisa diterima ??? apalagi kalaubukanBAHASA . setiap individu setidaknya bisa menggunakan bahasa asing atau bahasa internasional. kita tahu bahwa bahasa internasional Bahasa Inggris.untuk bisa berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang dari negara lain, orang tersebut pasti menggunakan bahasa inggris. tidak terkecuali orang indonesia.bahasa inggris, dimana merupakan bahasa asing di negara indonesia, mempunyai peranan besar bagi indonesia itu sendiri. pengaruh yang diberi pun beraneka ragam. ada yang memberikan pengaruh positif dan tidak jarang juga ada yang meberikan pengaruh negatif.dengan keberadaan bahsasa inggris ( bahasa asing ) sebagai bahasa internasional, pendidikan indonesia mulai dari taman bermain sampai dengan universitas memiliki kurikulum dan pelajaran tentang bahasa inggris. ini dilakukan agar sumber daya manusia indonesia dapat ikut andil dalam globalisasi dunia. pengaruh yang cukup positif bukan.pengaruh negatif dari bahasa asing itu sendiri ada. belakangan ini, pengaruh negatif dari bahasa asing tersebut sudah terlihat. seperti pada perkembangan anak. cara pemakaian bahasa belakang ini yang sedang populer di semua kalangan adalah penggunaan bahasa campur aduk. bahasa indonesia dikombinasikan dengan bahasa asing. banyak anak – anak sekarang yang merasa lebih percaya diri dan gaul jika menggunakan bahasa campur aduk tersebut. ini jelas mengurangi kekaedahan dan keabsahan akan bahasa indonesia yang menjadi bahasa persatuan itu sendiri. sejarah juga mencatat, bahwa presiden pertama republik indonesia, soekarno pernah menggunakan tiga bahasa sekaligus dalam pidatonya. dalam pidatonya tersebut, beliau menggunakan bahasa indonesia, yang dicampuradukan dengan bahasa sunda dan bahasa belanda. Tidak hanya soekarno, aktivis nasional soe hok gie, dalam bukunya catatan demostran, biasa mencampur bahasa indonesia dengan bahasa inggris.itu pun berlangsung pada buku – buku lain sampai sekarang bukan ???jadi, ada dua pengaruh bahasa asing terhadap bahasa indonesia itu sendiri, yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. pengaruh negatif itu sendiri terlihat pada perkembangan anak yang tidak lagi memperdulikan keabsahan bahasa indonesia.
Contoh-contoh dampak negative masuknya bahasa asing selain diatas antara lain:
  1. Anak-anak mulai mengentengkan/menggampangkan untuk belajar bahasa Indonesia.
  2. Rakyat Indonesia semakinlama kelamaan akan lupa kalau bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan.
  3. Anak-anak mulai menganggap rendah bacaan Indonesia.
  4. Lama kelamaan rakyat Indonesia akan sulit mengutarakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  5. mampu melunturkan semangat nasionalisme dan sikap bangga pada bahasa dan budaya sendiri.
Contoh-Contoh pengaruh positif bahasa asing bagi perkembangan anak antara lain :
  1. mampu meningkatkan pemerolehan bahasa anak.
  2. semakin banyak orang yang mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris maka akan semakin cepat pula proses transfer ilmu pengetahuan
  3. menguntungkan dalam berbagai kegiatan (pergaulan internasional, bisnis, sekolah).
  4. anak dapat memperoleh dua atau lebih bahasa dengan baik apabila terdapat pola sosial yang konsisten dalam komunikasi, seperti dengan siapa berbahasa apa, di mana berbahasa apa, atau kapan berbahasa apa.
  5. anak akan melalui tahap perkembangan bahasa yang relatif sama meskipun setiap anak dapat mencapai tahap-tahap tersebut pada usia yang berbeda.
  6. sangat baik untuk kondisi fisik dan kemampuan kerja otak.
sumber :
arifsubekti.wordpress.com
http://www.natalizer.co.

Yang Dimaksud Dengan EYD

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Sejarah
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
§  'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
§  'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
§  'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
§  'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
§  'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
§  'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
§  awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Referensi                                           
§  (Inggris) Malay Spelling Reform Sejarah Ejaan Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia

Penulisan Ilmiah Di perguruan Tinggi

PENULISAN ILMIAH DI PERGURUAN TINGGI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Aktivitas di perguruan tinggi , selain mengajar ada 2 kegiatan yang harus dikerjakan bagi seorang staf pengajar., yaitu meneliti dan menulis karya ilmiah di jurnal ilmiah. Seseorang yang yang sudah melakukan penelitian yang berhasil harus mengumumkan hasilnya yang dapat dilakukan melalui berbagi jalur komunikasi. Pengumuman lisan dapat disampaikan secara terstruktur melalui pertemuan ilmiah. Selain cara tersebut sekarang sudah bias dipraktikkan orang untuk mengumumkan temuan ilmiah hasil penelitian melalui media cetak yang diterbitkan secara terlaksana dan disebarluaskan kemana mana.
Di Indonesia budaya melakukan kegiatan penelitian untuk diterbitkan hasilnya belum merupakan sesuatu yang menjadi tradisi. Tekanan lingkungan untuk itu belum belum berkembang sebab banyak lembaga yang sudah puas jika hasil kegiatan penelitian warganya tertuang menjadi laporan. Bahwa sudah perlu ditumbuhkan sikap bahwa hasil penelitian yang dananya dibebankan pada anggaran belanja Negara, yang tidak diterbitkan harus dianggap sebagai tindak criminal. Sudah saatnya untuk mencantumkan persyaratan penerbitan hasil karya penelitian sebagai tolak ukur keberhasilan kegiatan penelitian
B. Rumusan masalah
1. Apa sajakah hak kewajiban dan tanggung jawab seorang penulis?
2. apa sajakah etika penulisan ilmiah dan kode etik penulis ?
3. bagaimana keberadaan lembaga penelitian saat ini?
4. Bagaimanakah kebijakan profesi dosen?
BAB II
PEMBAHASAN
1. HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PENULIS
Tanggung jawab seorang sarjana yang telah menyelesaikan penelitian yaitu harus mengumumkan hasil melalui berbagai komunikasi. Yaitu berupa percakapan dengan teman sejawat, surat menyurat dan pertemuan ilmiah. Cara lain untuk melestarikan hasil kegiatan penelitian agar tidak diulang lagi yaitu dengan perekaman untuk pembuktian prioritas tanggal hak kepemilikan temuan bila diperlukan dikemudian hari.
Di Indonesia budaya melakukan kegiatan penelitian untuk diterbitkan hasilnya masih belum menjadi tradisi. Tekanan lingkungan untuk itu belum berkembang sebab banyak lembaga yang sudah puas jika hasil kegiatan penelitian tertuang menjadi laporan. Untuk itu perlu ditumbuhkan sikap bahwa hasil penelitian, dananya dibebankan pada APBN. Karya ilmiah yang tidak diterbitkan dianggap tindak kriminal.
2. ETIKA PENULISAN ARTIKEL DAN KODE ETIK PENULISAN
Ciri khas penerbitan ilmiah adalah: Penerbitan berciri objektif, penerbitan berciri rasional, penerbitan berciri kritis, penerbitan berciri pembaru.
Kaidah dalam artikel ilmiah:
a. reserved
b. jujur
c. lugas
d. tidak menyertakan motif pribadi
Kode etik penulis
a. Penulis dituntut menjunjung tinggi posisi terhormat
b. B. Penulis mengupayakan tulisannya secara tepet, singkat dan jelas
c. Penulis mengutamakan kepentingan penerbit
d. Penulis berkepentingan bahwa naskah yang dipersiapkan harus diterbitkan dan disebarluaskan
e. Penulis hanya mengajukan naskah sesuai format yang dibakukan
f. Penulis berkewajiban tanggap ter+hadap usul dan saran penyunting
g. Penulis selalu bersifat jujur
h. Penulis menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain
i. Penulis tidak melakukan plagiat
j. Penulis mengetrahui bahwa pengutip pernyataan orang lain harus jelas menyebutkan sumbernya
k. Penulis tidak akan mengirimkan naskah serupa kepada penerbit lain
l. Penulis bertanggung jawab terhadap semua kesalahan isi terbitan
m. Penulis berkewajiban atau merevisi edisi baru
n. Penulis bertugas membantu penerbit mencari penyandang dana tambahan
3. KEBERADAAN LEMBAGA PENELITIAN
Ketika ilmu pengetahuan masih berada pada awal perkembangannya pusat pengembangan ilmu berada di lembaga pendidikan, misalnya perguruan tinggi. Sekarang pusat kajian ilmu semakin berkembang posisi dan kegiatannya, yaitu mencakup perusahaan, pusat-pusat penelitian yang terkait atau tidak dengan pemerintah atau swasta. Walau pusat penelitian telah berkembang di luar lembaga-lembaga pendidikan namum perguruan tinggi menjadi pusat utama pengembangan ilmu (altbach, 1996).
4. KEBIJAKAN PROMOSI DOSEN
Penghargaan yang tinggi terhadap penelitian di lingkungan perguruan tinggi juga terlihat pada kebijakan dalam pengangkatan dan kenaikan pangkat dosen. Dalam mendorong tumbuh dan berkembangnya ilmu pengetahuan di perguruan tinggi, secara umum terdapat dua jalur pembinaan pengembangan ilmu pengetahuan:
1. mendorong para dosen untuk menghasilkan karya ilmiah yang berbobot
2. Pembinaan terhadap penulisan karya ilmiah dosen

Perencanaan Karangan Ilmiah

LATAR BELAKANG
Perencanaan Karya Ilmiah harus dibuat secara rapi dan mudah di baca oleh pembaca agar orang yang membacanya dapat mengerti Karya Ilmiah yang kita buat. Biasanya karya ilmiah di buat menggunakn bahasa indonesia, dengan berkembangnya teknologi sekarang karya ilmiah ada yang menggunakan bahasa di luar bahasa indonesia contohnya bahasa inggris, karena mungkin saja karya ilmiah kita di lihat oleh orang dari mancanegara.
TUJUAN
Tujuan pembuatan Penulisan Ilmiah adalah melatih mahasiswa untuk dapat menguraikan dan membahas suatu permasalahan secara  ilmiah dan dapat menuangkannya secara ilmiah dan menuangkannya secara teoritis, jelas dan sistematis.
Menurut John Dewey ada 5 langkah pokok proses ilmiah, yaitu
a. Mengenali dan merumuskan masalah
b. Menyusun kerangka berpikir dalam rangka penarikan hipotesis
c. Merumuskan hipotesis sementara
d. Menguji hipotesis
e. Menarik kesimpulan.
Perencanaan karangan ilmiah adalah proses awal membuat karangan sampai dengan akhir penulisan. Perencanaan ini mencakup prapenulisan, peng-organisasian keseluruhan penulisan, penulisan, penyuntingan, dan presentasi.
Struktur Karangan Ilmiah
Sebuah kerangka karangan mengandung rencana kerja, memuat ketentuan pokok bagaimana suatu topic harus di perinci dan dikembangkan. Sebuah kerangka karangan tidak boleh diperlakukan sebagai suatu pedoman yang kaku, tetapi selalu dapat mengalami perubahan dan perbaikan untuk mencapai suatu bentuk yang semakin lebih sempurna. Kerangka karangan dapat berbentuk catatan sederhana, tetapi berbentuk mendetail.
Tahap-tahap Perencanaan Karangan Ilmiah
1. Tahap Penulisan Karya Ilmiah
  1. Tahap Persiapan, yaitu mengumpulkan informasi, merumuskan masalah, menentukan arah dan focus penulisan, mengamati objek yang akan ditulis, dan memperkaya pengalaman kognitif untuk proses selanjutnya.
  2. Tahap Pengembangan, yaitu tahap setelah pencarian data selesai lalu dikumpulkan dan dijadikan kerangka karangan setelah itu kerangka tersebut dikembangkan menjadi karangan ilmiah.
  3. Tahap Revisi, setelah naskah pertama selesai lalu dilakukan pemerikasaan kembali secara menyeluruh terhadap materi yang dituliskan dengan menyempurnakan yang kurang jelas. Dan menyempurnakan makna dari setiap alinea.
2. Tahap Prapenulisan
a. Memilih topic, sebelum memilih topic ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain
  • Mengandung masalah, tulisan harus mengandung masalah yang akan dikaji dan dibuatkan solusinya
  • Bermanfaat untuk dibahas, tulisan harus bermanfaat untuk orang lain.
  • Cukup menarik, topic yang menarik bagi penulis akan meningkatkan kegairahannya dalam mengembangkan tulisannya, dan bagi pembaca akan mengundnag untuk membacanya.
  • Memiliki pengetahuan yang memadai tentang topic yang dipilih.
b. Membatasi topic, dalam sebuah topic harus ada pembatasan masalah agar nilai yang diberikan tidak terlalu luas.
c. Topic dan judul, penulisan judul dan topic bagian terpenting dalam pembuatan karangan ilmiah.
Ciri Karya Ilmiah
Secara ringkas, ciri-ciri karya ilmiah antaralain
  1. objektif. Setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
  2. netral. Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok.
  3. sistematis.
  4. logis. Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
  5. menyajikan fakta. Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus factual.
  6. tidak pleonatis. Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan.
  7. bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

Penjelasan Daftar Pustaka


Definisi daftar pustaka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah daftar yang mencantmkan judul buku, nama pengarang, penerbit dsb yang ditempatkan pada bagian akhir suatu karangan atau bku dan disusun berdasarkan abjad. Daftar sendiri didefinisikan sebagai catatan sejumlah nama atau hal yang disususn berderet dari atas ke bawah.
Salah satu fungsi dari daftar pustaka adalah untuk memberikan arah bagi para pembaca buku atau karya tulis yang ingin meneruskan kajian atau untuk melakukan pengecekan ulang terhadap karya tulis yang bersangkutan. Fungsi dari daftar pustaka adalah untuk memberikan apresiasi atau penghargaan terhadap penulis buku atau karya tulis yang dirujuk terhadap hasil karyanya yang turut menyumbang peraran dalam penulisan karya tulis yang kita tulis. Dan fungsi lain daftar pustaka yang tak kalah penting adalah menjaga profesionalitas kita (jika kita sebagai seorang penulis karya tulis) terhadap tulisan yang kita buat.
Tentu saja penyusunan sebuah daftar pustaka harus mengedepankan asas kemudahan. Oleh karena itu, diterbitkanlah sebuah format ataucara penulisan daftar pustaka seperti yang sering kita dapatkan dibuku-buku sekolah.



Kutipan

Kutipan, sebuah kata yang mungkin semua orang belum mengetahui maksudnya apa. Disini saya akan mengulas sedikit mengenai kutipan. Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.
Tujuan:
Dalam tulisan ilmiah, baik berupa artikel, karya tulis, skripsi, tesis, dan disertasi selalu terdapat kutipan. Kutipan adalah pengokohan argumentasi dalam sebuah karangan. Seorang penulis tidak perlu membuang waktu untuk menyelidiki suatu hal yang sudah dibuktikan kebenarannya oleh penulis lain, penulis cukup mengutip karya orang lain tersebut. Dengan demikian kutipan memiliki fungsi sebagai:
a. landasan teori
b. penguat pendapat penulis
c. penjelasan suatu uraian
d. bahan bukti untuk menunjang pendapat itu
Berdasarkan fungsi di atas seorang penulis harus memperhatikan hal-hal berikut:
1) penulis mempertimbangkan bahwa kutipan itu perlu
2) penulis bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan
3) kutipan dapat terkait dengan penemuan teori
4) jangan terlalu banyak mempergunakan kutipan langsung
5) penulis mempertimbangkan jenis kutipan, kutipan langsung atau kutipan tak langsung
6) perhatikan teknik penulisan kutipan dan kaitannya dengan sumber rujukan
Fungsi Kutipan
Kutipan memiliki fungsi tersendiri. Fungsi dari kutipan adalah sebagai berikut :
1) Menunjukkan kualitas ilmih yang lebih tinggi.
2) Menunjukkan kecermatan yang lebih akurat.
3) Memudahkan penilaian penggunaan sumber dana.
4) Memudahkan pembedaan data pustaka dan ketergantungan tambahan.
5) Mencegah pengulangan penulisan data pustaka.
6) Meningkatkan estetika penulisan.
7) Memudahkan peninjauan kembali penggunaan referensi, dan memudahkan penyuntingan naskah yang  terkait dengan data pustaka.
Jenis Kutipan
a. Kutipan langsung:
Kutipan Langsung ialah kutipan yang sama persis dengan teks aslinya,tidak boleh ada perubahan.Kalau ada hal yang dinilai salah/meragukan,kita beri tanda ( sic! ),yang artinya kita sekedar mengutip sesuai dengan aslinya dan tidak bertanggung jawab atas kesalahan itu.Demikian juga kalau kita menyesuaikan ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu menjelaskan hal tersebut, missal [ huruf miring dari pengutip ],[ ejaan disesuaikan dengan EYD ],dll. Bila dalam kutipan terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibetulkan oleh pengutip,harus digunakan huruf siku [ ….. ].
b. Kutipan tidak lansung ( Kutipan Isi )
Dalam kutipan tidak langsung kita hanya mengambil intisari pendapat yang kita kutip.Kutipan tidak langsung ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda petik.Penyebutan sumber dapat dengan sistem catatan kaki,dapat juga dengan sistem catatan langsung ( catatan perut ) seperti telah dicontohkan.
d. Kutipan pada catatan kaki
e. Kutipan atas ucapan lisan
f. Kutipan dalam kutipan
g. Kutipan langsung pada materi