Modus
Kejahatan Dalam Dunia IT
1. Pengertian
Modus Kejahatan Dalam Dunia IT
Kebutuhan
akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media
penyedia informasi, melalui Internet juga kegiatan komunitas komersial menjadi
bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas
negara. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat
dilakukan. Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan
munculnya kejahatan yang disebut dengan "CyberCrime" atau kejahatan
melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus "CyberCrime" di
Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap
transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara
menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam program sebuah komputer.
Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik
materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang
lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan
akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman
stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang
dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet
Untuk lebih lanjut silahkan klik Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar