Contoh Hak Paten Indonesia
Lagi-lagi negeri jiran Malaysia melakukan tindakan yang
membikin gerah bangsa Indonesia. Negara tetangga yang masih serumpun itu
melakukan klaim bahwa Tari Perndet yang berasal dri Bali merupakan tarian yang
berasal dari Malaysia. Padahal Tari Pendet sudah menjadaidi tarian upacara
keagamaan di Bali selama ratusan tahun dan kini telah menjadi tarian selamat
datang khas Bali. Sebelumnya, Malaysia juga telah mengklaim beberapa budaya
bangsa Indonesia sebagai hak atas kekayaan intelektual mereka. Sebut saja Batik
Solo, Reog Ponorogo, Angklung Sunda serta wayang kulit dari Jawa Tengah.
Mengapa hal ini bisa terjadi?
Seorang budayawan Malaysia mengatakan bahwa klaim yang
dilakukan oleh Malaysia merupakan usaha untuk melindungi khasanah budaya Melayu
dari klaim barat. Negara-negara Eropa memang sangat tertarik dengan eksotika
budaya Indonesia. Tentu saja pemerintah Indonesia tidak setuju dengan
pernyataan itu. Tari pendet misalnya. Jelas tarian tersebut berasal dari Bali.
Maka pemerintah wajib melindungi Tari Pendet dari klaim negara manapun. Apa
bedanya direbut Malaysia atau negara Eropa?
Lepas dari klaim yang dilakukan Malaysia, sebenarnya ada
persoalan besar yang harus kita selesaikan yaitu perhatian pemereintah terhadap
budaya Indonesia. Jika ada kasus sseperti diatas, maka pemerintah Indonesia
melalui Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata baru kelihatan peduli. Pemerintah
berjanji bahwa semua kekayaan budaya Indonesia akan diinventarisasi dan
kemudian didaftarkan sebagai hak cipta milik bangsa Indonesia. Dengan adanya
pendaftaran ini, maka secara yuridis tidak ada satu negara pun dapat mengklaim
budaya tersebut. Dalam kasus dengan Malaysia, Indonesia juga melakukan
pendekatan G to G (government to government) untuk membahas penyelesaian dari
kasus tersebut. Sampai sejauh ini, usaha pemerintah telah berhasil dan kita
patut mengacungkan jempol.
Para pelaku seni seperti seniman Reog Pnorogo ataupun wayang
mengatakan bahwa pemerintah termasuk lambat dalam mengambil tindakan. Mereka
mengatakan bahwa jika tidak ada klaim dari Malaysia, mungkin pemerintah tidak
pernah memperhatikan budaya asli Indonesia.
Jika dicermati, budaya-budaya asli khas Indonesia memang
mulai terpinggirkan. Generasi muda lebih nyaman menjadi generasi MTV, anak mall
dan anak gaul. Seni tradisi dianggap kuno, kolot dan terlalu membosankan.
Karena itu, menjadi tugas pemerintah unutk menghidupkan kembali gerakan cinta
budaya dengan program-program yang lebih nyata, terstruktur, terjadwal dan
massif serta konsisten sehingga budaya negeri ini lebih dicintai baik oleh
rakyat maupun aparat pemerintah itu sendiri.
Indonesia dan Malaysia merupakan dua Negara yang letaknya
saling berdekatan. Seharusnya,hal ini bisa menjadikan Indonesia dan Malaysia
memiliki hubungan yang sangat baik. Tetapi, yang seperti kita ketahui sekarang
ini yang ada justru kebalikannya. Belum lama kita mendengar berita para tenaga
kerja Indonesia yang disiksa disana. Sekarang, lagi-lagi Malaysia menyiksa
batin seluruh warga Indonesia. Betapa tidak, warga Indonesia sudah cukup sering
merasa sakit atas ulah Malaysia.
Selain cerita mengenai disiksanya para TKI di Malaysia,
sekarang Malaysia kembali membuat masalah dengan mengklaim Tari Pendet yang
berasal dari Bali sebagi budaya yang mereka miliki. Dan harus kita ingat bahwa
sebelumnya Malaysia juga pernah melakukan hal yang sama. Mereka pernah mengakui
Reog Ponorogo, Batik dan lagu daerah Rasa Sayange. Selain itu, Malaysia juga
mengklaim wayang kulit dan keris, meskipun mereka katakana bahwa keris memang
ada di Malaysia.
Kembali lagi ke Tari Pendet.Malaysia mengaku bahwa mereka
hanya ingin membantu Indonesia untuk mempromosikan budayanya.
Hufffffft!!Bukankah itu tidak perlu?Sama sekali tidak perlu!!Bukannya bermaksud
menyombongkan diri loh.. Tapi saya yakin dan sangat sangat yakin bahwa Pulau
Bali sudah sangat terkenal di berbagai Negara bahkan bisa dikatakan sudah dikenal
di seluruh dunia.Begitu juga dengan Tari Pendet yang berasal dari
Bali.Otomatis, Tari Pendet juga sudah sangat dikenal oleh Negara luar.
Indonesia.. ayo keluarkan semangatmu seperti saat merebut
kemerdekaan dari tangan para penjajah dulu.. Kita tidak boleh diam saja melihat
Malaysia seperti ini.. Apakah tunggu Malaysia mengklaim seluruh kebudayaan di
Indonesia baru Indonesia mau untuk berjuang mempertahankan kebudayaannnya?
Sebuah situs pada hari ini memberitakan bahwa Malaysia sudah
membeli semua karya sastra dari Kepulauan Riau dan Mentawai, dan berikutnya
Malaysia akan segera mendeklarasikan diri sebagai induk dari Kebudayaan Melayu.
Hal ini tentu saja akan semakin membuat hubungan Indonesia dan Malaysia semakin
memanas. Sudah terlalu banyak seni dan budaya milik Indonesia yang 'dicuri' dan
diklaim sebagai bagian dari budaya Malaysia. Sebelumnya Malaysia mengklaim
motif kain songket Palembang sebagai hasil karyanya, lalu wayang kulit
Indonesia yang muncul dalam iklan kebudayaan Malaysia, dan yang baru-baru ini
adalah klaim Malaysia terhadap Tari Pendet milik masyarakat Bali.
Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari Pemerintah
Indonesia dalam menyikapi masalah pencurian budaya ini. Pemerintah baru sebatas
mengecam tindakan tersebut. Seharusnya ada tindakan yang lebih nyata. Antara
lain dengan meminta Malaysia segera meralat segala bentuk klaim budaya
Indonesia sebagai budayanya serta meminta maaf kepada bangsa Indonesia. Jika
tidak, Pemerintah jangan ragu untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional,
karena rakyat pasti akan mendukung. Jika kasus semacam ini terus menerus
terjadi, lantas apa yang akan terjadi dengan seni budaya Indonesia? Karya seni
dan budaya harus dijaga dan dilestarikan, bukan untuk diperjual belikan kepada
pihak manapun. Semoga Pemerintah dapat segera bertindak untuk menyelamatkan
kesenian dan kebudayaan Indonesia yang telah diwariskan oleh para leluhur
bangsa ini.
Namun tentu saja, sebagai bangsa yang beradab, jika kita
ingin menempuh jalur hukum, maka kita tetap harus memperhatikan tata krama dan
kaidah-kaidah hukum internasional. Kita tidak boleh bertindak gegabah atau
anarkis, misalnya dengan melakukan aksi sweepingkepada warga Malaysia yang
menetap di negara kita. Karena hal tersebut hanya akan menambah perseteruan dan
justru bisa memperburuk citra negara kita di dunia internasional.
Indonesia Yang merupakan salah satu Negara terbesar di Asia,
tentunya memiliki beraneka ragam adat dan budaya di masing-masing wilayah.
Bahkan Lambang Negara kita berasal dari nilai luhur budaya bangsa yang beragama
tersebut. Jadi pastilah kita berusaha untuk menjaga dan melestarikannya demi
identitas bangsa kita ini.
Begitu mengagetkannya ketika tiba-tiba negara lain dalam hal
ini malaysia mengklaim budaya asli negara kita, padahal malaysia merupakan
negara dekat kita sendiri yang hidup serumpun, ada apa ya?? kok bisa malaysia
berani? Inilah beberapa budaya kita yang di klaim : Batik, Tari Pendet,
Angklung, Wayang Kulit, Reog Ponorogo,Lagu Rasa Sayange. Sakitkah perasaan Ibu
pertiwi? Tentunya pasti . Namun satu pertanyaan internal yang perlu di jawab
bersama supaya kita tidak sekedar emosi akan kejadian tersebut. yakni: Mengapa
mereka berani mengklaimnya?
Sebagai warga negara yang baik khususnya para generasi muda,
sepantasnya belajar tentang budaya dalam negeri jangan hanya belajar budaya
asing dan melupakan identitas budata dalam negeri sendiri, ini banyak yang
terjadi di penjuru nusantara. Terutama di bidang musik, Mode dan pergaulan.
Jangan kaget ketika 10 tahun ke depan apabila tidak adanya regenerasi, budaya
yang kita banggakan dan kita anggap sebagai jati diri bangsa hilang dan pudar.
Sepatutnya kita sedikt berterima kasih pada malaysia yang sedikit menguji rasa
nasionalisme kita sebagai warga negara, masih adakah? Kalau memang kita peduli,
maka sepatutnyalah kita khususnya pemerintah berupaya melestarikan dan
melakukan sosialisasi lebih jauh identitas negara kita ini agar tetap berjaya
di mata dunia.
A. Asal-Usul Batik
Warisan (peninggalan) dari nenek moyang bangsa Indonesia ke
generasinya sekarang adalah beragam bentuk, jenis, dan wujud (rupa). Beberapa
di antaranya adalah candi- candi; senjata tradisional seperti sangkur, keris,
dan tombak; kapal laut Pinisi; wayang; dan batik. Warisan dari nenek moyang itu
tidak semuanya terpelihara dengan baik di masa sekarang di satu sisi, tetapi di
sisi lain, sekarang ini ada upaya lebih giat dari pemerintah, kalangan swasta,
dan masyarakat Indonesia untuk melestarikan semua peninggalan tersebut. Salah
satu upaya pelestarian peninggalan itu adalah batik.
Batik Indonesia sejak dahulu hingga sekarang telah dikenal
luas oleh masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri. Daerah sentra batik
di Indonesia yang terkenal antara lain Yogyakarta, Solo, Semarang (Joglosemar).
Selain ketiga daerah tersebut dikenal juga Pekalongan sebagai tempat pengrajin
batik.
Kata batik konon berasal mula dari kata 'tik'. Kata ini
berarti titik. Mengapa batik ada hubungannya dengan titik? Hal ini dikarenakan
dalam proses pembuatan batik melalui tahapan penetesan lilin ke kain putih yang
akan dijadikan batik nantinya. Saat proses penetesan tersebut maka tetesan
lilin itu akan berbunyi tik-tik-tik sehingga akhirnya lahirlah istilah kata
batik. Di lain sisi, ada pihak yang berpendapat bahwa kata batik bersumber pada
sumber-sumber tulis kuno yang dihubungkan dengan tulisan, atau lukisan . Kedua
pendapat ini hingga sekarang masih digunakan untuk menjelaskan asal-usul kata
batik, dan hal ini sebenarnya tidak menjadi masalah mendasar dalam upaya
pengembangan batik di masa sekarang dan mendatang.
Warisan berarti semua peninggalan dari masa silam/dahulu
yang sekarang bentuk, jenis, dan wujud (rupa)nya masih ada, dan digunakan oleh
generasi sekarang. Secara khusus, warisan dalam judul tulisan ini mengacu pada
peninggalan batik dari era generasi terdahulu ke sekarang.
Budaya dapat diartikan sebagai semua hasil cipta, rasa, dan
karsa manusia (Koentjaraningrat). Berdasarkan pendapat ini, batik adalah salah
satu hasil dari cipta, rasa, dan karsa yang dilakukan oleh manusia Indonesia,
baik sejak masa silam hingga sekarang, selain hasil lainnya yang berwujud pada
bangunan candi-candi kuno, senjata-senjata tradisional, dan Pancasila (buah
pikiran Bung Karno yang bersumber pada nilai-nilai kearifan bangsa Indonesia
sebelumnya).
Kata Indonesia digunakan untuk menjelaskan konsep suatu
wilayah di zona Asia Tenggara yang didiami oleh orang-orang dari pulau Sabang
hingga Merauke di mana dia merupakan tempat yang terdiri dari daratan lebih
kurang 2 juta kilometer persegi, dan lautan seluas lebih kurang 3 juta
kilometer persegi. Jika dihubungkan dengan kata batik maka dia adalah salah
satu hasil karya dari suku bangsa yang mendiami Indonesia, yakni etnis Jawa.
B. Permasalahan
Tulisan ini berusaha menjelaskan permasalahan-permasalahan
yang timbul sehubungan dengan upaya melestarikan batik sebagai warisan budaya
Indonesia. Permasalahan yang dimaksud, difokuskan pada pertanyaan : pertama,
bagaimana kita dapat lebih mengembangkan dan mencintai produk batik pada
generasi Indonesia sekarang dan mendatang, dan kedua, upaya kita bersama untuk
melestarikan batik Indonesia.
C. Alternatif Solusi untuk Permasalahan
Sehubungan dengan upaya untuk menjawab kedua permasalahan di
atas, penulis mengajukan beberapa alternatif solusi, yakni:
Dari segi pendidikan
Penulis menyarankan kepada pemerintah melalui Depdiknas
untuk mewajibkan matapelajaran membatik kepada para siswa menengah kejuruan
pada level SLTA di daerah-daerah sentra utama pengrajin batik, yaitu
Yogyakarta, Solo, dan Semarang (Joglosemar), dan Pekalongan. Manfaat yang
diperoleh dari aktivitas ini antara lain adalah siswa SLTA kejuruan secara
langsung ikut terlibat dalam proses pembuatan hingga akhinya menjadi produk
final (batik), sekaligus juga terjadi proses penanaman pelestarian batik pada
generasi muda (SLTA) Indonesia. Selain itu, keuntungan lain yang diperoleh para
siswa adalah mereka dapat menambah uang saku untuk membiayai pendidikan mereka,
atau untuk memenuhi kebutuhan mereka lainnya. Agar hasil produk batik yang
dibuat oleh para siswa menjadi bagus dan bernilai komersial, Depdiknas setempat
dapat merekrut tenaga pengajar lokal yang memiliki keahlian tinggi dalam
membatik, misalnya, pembatik lokal (sektor informal) di satu sisi. Di sisi
lain, untuk tenaga pengajar formal, hal ini dapat diperoleh dari para lulusan
minimal setingkat D3 yang mendalami seni dan kriya pada aras universitas.
Dampak jangka panjang dari kegitan ini adalah selain kesinambungan produksi
batik terjaga kontinuitasnya, juga dia menjadi salah satu sektor penghasil
tenaga kerja terampil (pembatik) untuk para siswa SLTA kejuruan. Harapannya
setelah para siswa lulus, bagi mereka yang tidak mampu melanjutkan ke level
universitas, mereka dapat menjadi pembatik yang terampil tanpa harus mereka
menjalani pendidikan dan keterampilan yang lebih tinggi.
Jika dikaitkan dengan usaha pengembangan, pencintaan dan
pelestarian batik pada generasi muda sekarang dan mendatang, kegiatan ini
sangat mengena pada mereka. Penyebabnya adalah mereka telah dilibatkan dalam
proses produksi hingga menjadi produk akhir berupa kain batik. Aktivitas
tersebut tentunya sangat membekas mendalam untuk mereka karena mereka menjalani
proses antara teori dan praktek yang berjalan bersamaan. Serupa dengan kegiatan
ini, misalnya, untuk wilayah Sumatera Utara, Depdiknas setempat dapat
menerapkan konsep yang sama untuk produksi kain Ulos, yaitu salah satu kain
khas yang dibuat oleh suku Batak. Untuk daerah-daerah lainnya di Indonesia,
konsep tersebut juga dapat diterapkan untuk para siswa SLTA kejuruan.
Dari segi ekonomi
Setelah berlangsung proses produksi, maka unsur pemasaran
memegang peranan penting dalam upaya menjual produk batik ke konsumen. Menurut
penulis, kita perlu membuat suatu slogan (tagline) yang membuat para konsumen
(dari muda hingga tua) untuk selalu mengingat dan lebih tertarik menggunakan
batik. Slogan itu, misalnya, “Batik is Indonesia.” Dipilih dalam bahasa Inggris
karena dia adalah bahasa terbanyak yang digunakan oleh orang-orang di seluruh
dunia, dan orang Indonesia sendiri pun secara garis besar mudah memahami slogan
ini.
Adapun ide pembuatan slogan ini diilhami oleh perusahaan
Coca-Cola yang sukses mengkampanyekan produknya ke seluruh dunia melalui slogan
: Always Coca-Cola. Slogan ini singkat, tetapi dia memiliki efek kuat di benak
konsumen. Hal yang sama diharapkan juga terwujud melalui slogan : “Batik is
Indonesia.” Selain slogan ini ingin meraih simpati konsumen seluas mungkin, dia
juga mengingatkan kepada semua orang baik dalam negeri maupun luar negeri. Bagi
orang dalam negeri (Indonesia), slogan ini memberikan efek untuk membuat kita
tahu dan lebih mencintai produk buatan sendiri, sedangkan bagi orang luar
negeri, mereka akan tahu bahwa batik berasal dari Indonesia (suku bangsa Jawa,
khususnya), dan bukan dari negara lain yang mengklaim dirinya sebagai pencipta
batik. Alasan terakhir ini menjadi sangat penting karena pada era globalisasi
sekarang dan mendatang, masalah asal-usul produk sangatlah penting karena dia
menyangkut isu Hak atas Kekayaan Intelektual (HakI). Tentunya, kita tidak ingin
hasil karya asli bangsa kita diakui melalui hak paten oleh negara lain. Oleh
karena itu, kita harus mengupayakan program yang baik, ringkas, sederhana,
murah dan terukur kepastian ongkosnya (transparan) serta cepat dalam pembuatan
hak paten batik di Dirjen HakI. Sayangnya hingga sekarang, kita cukup sering
mendengar bahwa biaya untuk pengurusan hak paten tidaklah murah, sehingga hal
itu memberatkan pengaju hak paten yang terutama kebanyakan adalah pengusaha
UMKM seperti pengrajin batik. Oleh karena itu, penulis mengusulkan agar Dirjen
HakI dapat melakukan langkah terobosan sehubungan dengan permasalahan ini.
Terobosan itu, misalnya, dibuat adanya mekanisme pengangsuran (kredit) dari
Dirjen HakI untuk para pengaju hak paten produk batik, sehingga hal itu akan
menimbulkan kesan seolah-olah biaya hak paten suatu produk (batik) menjadi
lebih murah.
Selain paparan di atas, pemasaran juga berhubungan erat
dengan produksi dan sasaran pengguna (konsumen) dari suatu produk. Bila
dipilah, produk batik itu dapat digolongkan untuk konsumen berpendapatan
rendah, menengah, dan tinggi. Oleh karena itu, semua upaya produksi,
pengembangan, pencintaan, dan pelestarian produk batik haruslah dilakukan
dengan menyasar pada ketiga kelompok konsumen tsb.
Untuk kelompok pertama dan ke dua, bisa jadi terbanyak
konsumennya adalah anak-anak muda yang belum memiliki penghasilan sendiri,
tetapi mereka sangat memperhatikan tampilan warna, model, dan harga jual. Oleh
karena itu, untuk konsumen pada kedua kategori ini, produk yang dihasilkan
haruslah memperhatikan unsur model, warna, dan harga jual. Menurut penulis, di
dunia nyata, langkah yang ditempuh Batik Danar Hadi, misalnya, adalah sudah
cukup baik. Dikatakan cukup baik, karena perusahaan ini menjual produknya untuk
sasaran konsumen berpendapatan rendah, menengah, dan tinggi yang mana
masing-masing produk batik untuk ketiga kelompok konsumen tersebut adalah
berkualitas baik. Indikatornya antara lain adalah warna batik untuk produknya
tidak cepat luntur/pudar, mengikuti tren anak muda yang dinamis, yang mana
kelompok ini menginginkan warna-warna cerah dan potongan/model batik yang
segar/menarik, serta harga jual yang terjangkau (kompetitif). Khusus untuk
konsumen berpendapatan tinggi, kelompok ini umumnya menginginkan produk batik
tulis tangan yang tidak diproduksi secara masif. Strategi pemasaran yang dapat
dilakukan untuk konsumen ini adalah menjaga kepercayaan mereka akan kualitas
yang tinggi untuk setiap batik tulis yang dihasilkan oleh pembatik (perusahaan yang
berusaha di bidang batik). Selain itu, untuk mendapatkan lebih luas lagi para
konsumen di segmen ini, perusahaan batik dapat melakukan pameran atau workshop
di dalam dan luar negeri.
Untuk pangsa pasar konsumen berpendapatan rendah dan
menengah, strategi pemasaran yang dapat dilakukan, misalnya, adalah penjualan
batik melalui distro-distro, melalui koperasi mahasiswa (Kopma),
koperasi-koperasi sekolah, pasar-pasar tradisional, dan pasar-pasar modern
dengan memperhatikan unsur model, warna-warna yang cerah dan berani, serta
harga jual yang kompetitif, dan disertai dengan mutu batik yang baik.
Dari segi lingkungan hidup
Di era sekarang dan mendatang, isu lingkungan hidup menjadi
krusial. Apa kaitannya antara lingkungan hidup dengan batik? Penulis beranggapan
hubungan antara keduanya erat.
Dalam proses membatik, dia terkadang memerlukan campuran
kimia warna tertentu untuk dapat menghasilkan produk akhir (batik). Selama
proses membatik itu, faktor bahan-bahan yang digunakan dalam membatik seperti
warna, haruslah bahan-bahan yang aman bagi manusia, dan tidak membahayakan
lingkungan hidup. Untuk yang terakhir, kita harus memastikan adanya sistem
pengelolaan limbah yang ramah lingkungan hidup bagi perusahaan-perusahaan batik
skala menengah dan besar. Adapun untuk perusahaan skala kecil, edukasi kepada
para pengusaha atau pembatik mengenai bahan-bahan yang aman untuk diproduksi
dalam pembuatan batik perlu dilakukan. Akan lebih baik lagi, bila mereka ini
tetap menggunakan bahan-bahan alami dalam membatik sehingga resiko pencemaran
lingkungan hidup menjadi lebih kecil. Bila kita dapat menjalankan dengan baik
semua proses ini, kita memperoleh manfaat darinya seperti berkesinambungannya
proses produksi batik yang aman terhadap lingkungan hidup, dan menaikkan citra
batik Indonesia di hadapan orang luar negeri. Alasan yang terakhir ini karena
pada umumnya orang-orang asing (dari Eropa terutama), mereka sangat peduli
terhadap suatu produk yang dihasilkan dari proses yang aman /ramah terhadap
lingkungan hidup. Berdasarkan kedua alasan ini, kita harus peduli untuk
mewujudkan produk batik Indonesia yang aman terhadap lingkungan hidup (batik is
a green product).
Berdasarkan paparan-paran sebelumnya, kedua permasalahan
yang ada dalam tulisan telah penulis jawab. Secara singkat, alternatif solusi
untuk kedua permasalahan itu, telah dibahas dari segi pendidikan, ekonomi, dan
lingkungan hidup. Penulis berkeyakinan bahwa bila ketiga segi atau unsur di
atas dilakukan secara bersamaan dan ajeg oleh kita semua, maka upaya kita untuk
lebih mencintai, mengembangkan, dan melestarikan batik sebagai warisan budaya
Indonesia akan berhasil di dalam negeri, dan dia juga akan berdampak positif
pada citra batik Indonesia di mata orang-orang non-Indonesia (asing), baik
dalam jangka pendek maupun panjang.
perfect!!^^'
BalasHapus